Thumbnail Artikel Imunisasi Untuk Anak Itu Halal, Ini Penjelasannya

Imunisasi Untuk Anak Itu Halal, Ini Penjelasannya

Lajovi Pratama

04 Juni 2025

Ada banyak sekali orang tua yang masih ragu dengan kehalalan imunisasi, untuk menjawab keraguan tersebut ayah dan ibu perlu mempelajari penjelasan yang valid bahwa pemberian imunisasi itu halal.


Inilah beberapa penjelasan bahwa imunisasi itu halal

  1. Secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa hukum pemberian imunisasi itu halal, karena melindungi anak dari berbagai penyakit yang membahayakan kesehatan dan nyawa, dan menjaga kesehatan itu wajib dalam Islam
  2. Merujuk pada hukum asal dalam islam, maka segala sesuatu termasuk imunisasi adalah halal, sampai ada dalil yang mengharamkannya
  3. Berdasarkan Ijma' ulama, imunisasi hukumnya halal
  4. Memberikan imunisasi pada anak juga membawa kemaslahatan pada masyarakat karena dapat melindungi kelompok rentan seperti bayi dan lansia yang memiliki daya tahan tubuh lebih lemah
  5. Isu bahwa vaksin imunisasi terbuat dari nanah, dibiakkan di janin anjing, babi, hingga manusia yang sengaja digugurkan, merupakan HOAX atau informasi yang salah


Dikutip dari republika.id meskipun pada zaman dahulu tidak ada istilah imunisasi, tapi Nabi Muhammad SAW sudah mempraktikkan bentuk pemberian vaksin untuk keselamatan bayi di masa itu. Pemberian vaksin tersebut dikenal dengan istilah tahnik, yakni mengunyahkan kurma kering oleh orang saleh, dan kemudian diberikan kepada langit-langit mulut bayi.


Tahnik adalah bagian dari ikhtiar untuk menjaga kesehatan anak bayi dengan cara imunisasi yang sesuai dengan penyakit dan pengetahuan di masa saat itu.


Jadi, jangan khawatir untuk memberikan imunisasi pada anak ya ayah ibu, supaya anak sehat dan memiliki daya tahan tubuh yang optimal untuk menangkal berbagai risiko penyakit.

Referensi

  1. 1. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) (2013)
  2. 2. Yayasan Orang Tua Peduli (YOP) (2024)
  3. 3. Republika (2020)
Ayo Diskusi Dengan Ahli!